Maju Caleg, Viktor Laiskodat Mundur dari Gubernur NTT

  • Bagikan
Maju Caleg, Viktor Laiskodat Mundur dari Gubernur NTT
Viktor Laiskodat/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Waketum NasDem Ahmad Ali mengatakan Viktor Laiskodat mengundurkan diri dari jabatan Gubernur NTT. Hal ini, karena Viktor maju sebagai bakal caleg DPR RI dari Partai NasDem.

“Mundur itu persyaratan, Viktor Laiskodat maju caleg DPR RI. Salah satu syaratnya itu adalah kepala daerah yang hendak maju pileg, dia harus membuat pernyataan mengundurkan diri,” ujarnya, Jumat (23/6).

Menurut dia, Viktor Laiskodat masih akan menjabat sebagai Gubernur NTT hingga penetapan daftar calon tetap (DCT) atau sampai masa jabatan sebagai gubernur berakhir. Hal itu berdasarkan Peraturan KPU.

Ini diatur di dalam Pasal 12 ayat 6 poin 66 PKPU Nomor 10 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Jadi Viktor Laiskodat itu kan masa jabatannya selesai 5 September, dia nggak perlu mundur semestinya. Cuma peraturan PKPU mempersyaratkan itu,” tambahnya.[prs]

  • Bagikan