Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK buka suara terkait nasib penyelidikan kasus Formula E setelah Brigjen Endar Priantoro kembali ke lembaga tersebut.
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, tak hanya Formula E namun sejumlah kasus lain juga bakal segera ditangani.
“Tidak hanya itu, jadi dengan kembalinya Pak Endar kan Direktur Penyelidikan definitif, kalau kemarin kan PLT,” katanya Jumat (7/7/2023).
“Jadi itu secara kewenangan akan lebih besar kalau itu definitif. Jelas-jelas itu menguatkan penegakan hukum tindak pidana korupsi, tidak hanya untuk Formula E,” jelasnya.
Lanjut Asep, tak ada kasus yang jadi priotitas untuk segera dituntaskan pasca Brigjen Endar kembali. Menurut dia, kasus yang ditangani KPK bergantung pada kecukupan alat bukti.
“Tidak ada kasus yang diprioritaskan, tiap perkara ini prioritas semua. Cuma kenapa ada yang lama dan cepat itu tergantung dari kecukupan bukti saja,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemberhentian Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK sempat menimbulkan polemik. Setelah mengadu ke Dewas KPK, Endar juga melapor ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi terkait pemberhentian dirinya dari KPK.
“Kalau bukti-buktinya itu cepat kita temukan maka akan lebih cepat juga perkara itu kita selesaikan, jadi tidak ada oh ini prioritas, tidak,” tegasnya. (ndi)







