DPR Nilai Kejahatan Lingkungan Hidup Bagian dari Aksi Terorisme

  • Bagikan
lema
Anggota Komisi IV DPR Yohanis Fransiskus Lema alias Ansy Lema/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema), menyebut kejahatan lingkungan hidup, sebagai bagian termasuk dari aksi terorisme di bidang lingkungan hidup atau eco terrorism.

Sehingga menurutnya, dukungannya terhadap isu ekologi atau lingkungan hidup merupakan hal yang harus diutamakan dan menjadi konsen dunia dan Indonesia saat ini.

“Hari ini yang namanya isu ekologi itu isu yang paling menjadi konsen di dunia dan Indonesia. Jadi tolong, jangan sekedar profit oriented dan kemudian melupakan aspek keberlanjutan ekologi,” kata Ansy Lema, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/8).

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus tegas. Pasalnya, banyak oknum yang tidak taat pada hukum dan harus dikawal secara ketat.

“Jujur ini tidak boleh ada di atas (melampaui) hukum dan tidak boleh ada di atas konstitusi. Kalau menempatkan itu (kejahatan lingkungan hidup) ada di atas, menurut saya kalau terbukti melanggar dipenjara saja supaya ada efek jera,” tegasnya.

“Jujur saya kesal dengan kelakuan-kelakuan seperti ini. Dan terhadap kementerian lingkungan hidup dan kehutanan kita harus tegas,” tambahnya.[prs]

  • Bagikan