Didesak Ajukan Hak Interpelasi terkait Rempang, Komisi III Tunggu PSHK Beri Penjelasan di DPR

  • Bagikan
Didesak Ajukan Hak Interpelasi terkait Rempang, Komisi III Tunggu PSHK Beri Penjelasan di DPR
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan. //NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Komisi III DPR RI menyambut baik desakan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) agar DPR RI mengajukan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo terkait kebijakan penggusuran lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, menyatakan bahwa pihaknya menunggu PSHK untuk membahas rencana tersebut bersama Komisi III DPR RI.

“Iya, kalau PSHK punya semangat itu, kita tunggu. Mudah-mudahan mereka bisa datang, kita tunggu di Komisi III, supaya clear gitu ya,” kata Hinca kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9).

Hinca memastikan, pihaknya siap menindaklanjuti usulan tersebut setelah mendapatkan penjelasan dan informasi lebih lanjut dari PSHK.

“Ya artinya kan kalau itu datang kita terima dia, kita dengarkan penjelasannya, kita kan juga punya informasi tentang data, tentang kekerasan di sana, dan seterusnya,” demikian Hinca.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif PSHK, Fajri Nursyamsi, mendesak DPR RI untuk mengajukan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo guna meminta pertanggungjawaban atas kebijakan penggusuran lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

“DPR melalui rapat paripurna perlu menyepakati usulan hak interpelasi dan segera memanggil Presiden untuk menciptakan solusi jangka pendek dalam upaya melindungi hak masyarakat Pulau Rempang,” tegas Fajri dalam keterangannya, Senin (18/9).

Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam konteks penggusuran paksa di Pulau Rempang, DPR didesak untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Presiden Jokowi, mengingat penolakan yang kuat dari warga Pulau Rempang terhadap penggusuran tersebut.[prs]

  • Bagikan