Komisi I DPR Diminta Perkuat Fungsi Pengawasan Soal Akuntabilitas Pemilihan Panglima TNI

  • Bagikan
Komisi I DPR Diminta Perkuat Fungsi Pengawasan Soal Akuntabilitas Pemilihan Panglima TNI
Jenderal Agus Subiyanto saat menjalani fit and proper test calon Panglima TNI di Komisi I DPR RI, (Senin (13/11/2023). //NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, meminta Komisi I DPR RI memperkuat fungsi pengawasan berkaitan dengan akuntabilitas proses pemilihan Panglima TNI.

Dorongan itu terkait proses cepat kilat dalam Jabatan Kepala Staf Angkatan yang hanya sepekan antara pelantikan sebagai KSAD dan pengusulan sebagai calon tunggal Panglima TNI.

“Proses pengangkatan itu kontraproduktif dengan upaya membangun profesionalitas proses pemilihan Panglima TNI ke depan,” ujar Halili Hasan, dalam pernyataan resmi, Selasa (14/11).

Halili menilai proses kilat menuju jabatan Panglima TNI juga berpotensi menimbulkan aroma mekanisme pemilihan Panglima TNI yang rentan diinfiltrasi kepentingan politik kekuasaan, ketimbang demi kepentingan organisasi TNI.

“Terutama menimbang waktu pergantian yang mendekati kontestasi Pemilihan Umum,” ujar Halili menambahkan.

Menurut Halili, DPR RI Komisi 1 seharusnya memperkuat fungsi pengawasan berkaitan dengan akuntabilitas proses pemilihan Panglima TNI, termasuk proses cepat kilat dalam Jabatan Kepala Staf Angkatan yang hanya satu pekan antara pelantikan sebagai KSAD dan pengusulan sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Pengangkatan yang singkat itu dinilai kontraproduktif dengan upaya membangun profesionalitas proses pemilihan Panglima TNI ke depannya.

Komisi I di DPR seharusnya menimbang arah dan fokus pertahanan negara ke depan. Termasuk pemilihan panglima TNI seharusnya tetap menimbang rotasi antarmatra sebagai Panglima TNI.

“Sebagaimana ketentuan Pasal 13 ayat (4) UU TNI, yang mencerminkan kesetaraan tiap matra dan menghindari dominasi salah satu matra dalam kesatuan TNI,” ujar Halili menjelaskan.[prs]

  • Bagikan