Raker di Komisi III DPR RI, Habib Aboe Apresiasi Kesiapan Jajaran Kejakgung RI Hadapai Pemilu 2024

  • Bagikan
Raker di Komisi III DPR RI, Habib Aboe Apresiasi Kesiapan Jajaran Kejakgung RI Hadapai Pemilu 2024
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Aboe Bakar Al Habsyi mengapresiasi kesiapan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam menghadapi rangakaian Pemilu 2024 mendatang, khususnya dalam terkait penegakan hukum terpadu (Gakumdu) di Kejakgung.

“Proses di Gakumdu sepertinya sudah dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan baik,” kata Habib Aboe sapaan Sekjen DPP PKS itu saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Sanitiar serta jajarannya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Raker Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung hari ini, lanjut Habib Aboe, banyak membahas persiapan kejaksaan dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti. Hal ini penting karena kejaksaan adalah bagian dari Gakumdu dalam penegakan hukum pemilu.

“Dan, Saya mengapresiasi kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi Pemilu nanti,” ujar mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut.

Namun pada sisi lain, Habib Aboe juga mengingatkan agar kejaksaan terus menjaga netralitas dalam seluruh tahapan Pemilu 2024. Kejaksaan, menurut dia, perlu menjalankan tugasnya dengan baik.

“Untuk menjaga independensi dan kelancaran proses pemilu nanti, jajaran Kejaksaan perlu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai koridor hukum yang berlaku,” ucapnya.

Dalam raker tadi, Jaksa Agung memerintahkan kepada jajaran tindak pidana khusus dan jajaran intelijen untuk menunda proses pemeriksaan, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para peserta dalam kontestasi pemilu/pemilihan, sejak ditetapkannya dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses penyelenggaraan pemilu/pemilihan.

“Di Raker tadi saya mempertanyakan, persoalan hukum ini mulai muncul bukan hanya kepada para calon. Namun juga pada para pendukungnya. Apakah kebijakan kejagung ini berlaku juga untuk para pendukung peserta pemilu ? atau hanya sebatas peserta pemilu aja ?
Hal ini tentunya, perlu diperhatikan juga oleh jaksa Agung,” pungkas incumbent Caleg DPR RI dari PKS untuk Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I tersebut.

Mengakhiri pernyataanya, Habib Aboe pun menyelipkan pantun yang ditujukan ke jajaran Kejaksaan yang bertugas di Gakumdu. Berikut isi pantun Habib Aboe:

Ke pasar Kokas membeli kain beludru
Kain dibeli untuk membuat sebuah tas
Saat Pemilu Jaksa bertugas di Gakumdu
Oleh karenanya harus selalu jaga netralitas.(ilm)

  • Bagikan