Begini Peran Danantara pada Pendanaan Koperasi Merah Putih

Begini Peran Danantara pada Pendanaan Koperasi Merah Putih
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono. //Net

Realitarakyat.com – Peran Danantara terhadap Koperasi Merah Putih tidak langsung terlibat karena yang langsung berhubungan dalam menyalurkan pendanaan adalah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono mengungkapkan hal itu usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR membahas program kerja dan anggaran 2025. Ferry menjelaskan, rencananya Himbara memberikan plafon pinjaman ke Koperasi Desa Merah Putih Rp 3 miliar.

“Danantara itu anggotanya juga ada Bank Himbara, ini kan penyalurannya, pasti ikut terlibat secara tidak langsung Danantara ini. Karena kepemilikan Bank Himbara kan sekarang Danantara,” kata Ferry pada hari Senin (26/5/2025).

Ferry menyatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mendanai investasi bukan modal bisnis koperasi. Seperti kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, pergudangan, dan logistik.

“Kalau investasi memang ada dari APBN, tapi APBN atau APBD itu dari untuk membiayai investasi, bukan modal kerja. Kalau yang Rp 3 miliar atau lebih itu kan biaya modal kerja,” ucapnya.

Ferry menambahkan, investasi yang diberikan tersebut berupa kantor koperasi. Dimana Koperasi Merah Putih dapat menggunakan meminjam pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk kantor koperasi.

“Bagaimana kita bisa menggunakan aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah provinsi, kabupaten, BUMN BUMD, atau resi gudang. Itu bisa digunakan untuk kegiatan Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya. ***