Airlangga: Australia Masukkan Indonesia dalam Daftar Negara Siap Bergabung CPTPP

Airlangga: Australia Masukkan Indonesia dalam Daftar Negara Siap Bergabung CPTPP

Realitrakyat.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Australia telah menempatkan Indonesia dalam daftar negara yang dinilai siap mengikuti proses aksesi menuju keanggotaan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).

Menurut Airlangga, Indonesia memiliki fondasi kuat untuk memenuhi ketentuan perjanjian perdagangan ambisius tersebut. “Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP,” jelasnya di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

CPTPP saat ini menghubungkan 12 negara dengan populasi sekitar 590 juta jiwa dan mencakup hampir 15 persen dari PDB global. Pada 2025, Australia menjabat sebagai Ketua CPTPP dan mendorong perluasan keanggotaan serta penguatan kerja sama ekonomi di kawasan Indo-Pasifik.

Menteri Perdagangan dan Pariwisata Australia, Don Farrell, sebelumnya menyebut ada empat negara yang dinilai sejalan dengan Prinsip Auckland: Uruguay, Uni Emirat Arab, Filipina, dan Indonesia. Proses aksesi dimulai dengan Uruguay, sementara Indonesia bersama dua negara lainnya akan menyusul pada 2026.

Pemerintah Indonesia menyambut positif pengakuan tersebut sebagai sinyal penting atas kesiapan dan potensi Indonesia untuk berperan lebih besar dalam kerja sama ekonomi regional. Dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong, Airlangga menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memajukan proses aksesi CPTPP.

Keanggotaan Indonesia dalam CPTPP diproyeksikan membawa sejumlah manfaat:

  • Akses pasar lebih luas, terutama dengan negara anggota yang belum memiliki perjanjian dagang bilateral dengan Indonesia.
  • Peningkatan ekspor produk nasional seiring meningkatnya daya saing.
  • Tambahan arus investasi asing langsung, didukung iklim investasi yang lebih transparan dan dapat diprediksi.
  • Peningkatan PDB nasional sebagai dampak integrasi ekonomi yang lebih dalam.

Sementara itu, bagi CPTPP, bergabungnya Indonesia akan memperkuat integrasi regional, membuka peluang ekonomi baru, serta meningkatkan relevansi blok perdagangan modern ini, khususnya dengan ASEAN.

Airlangga menegaskan bahwa bergabungnya Indonesia akan mendorong kebijakan perdagangan nasional menuju standar yang lebih tinggi. “Peningkatan standar tersebut diharapkan mendorong pertumbuhan ekspor dan impor, sekaligus meningkatkan volume perdagangan antarnegara anggota CPTPP secara keseluruhan,” tutupnya.(Din)