DPR Usul Peran BI Diperkuat, Polemik Indepedensi Bank Sentral

DPR Usul Peran BI Diperkuat, Polemik Indepedensi Bank Sentral

Realitarakyat.com  – Dinamika baru muncul di Senayan. DPR RI lewat Panitia Kerja Revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) mengusulkan penguatan peran Bank Indonesia (BI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Langkah ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan sebagian pasal UU P2SK inkonstitusional, terutama terkait LPS dan OJK. Momentum tersebut dimanfaatkan DPR untuk meninjau ulang posisi dan fungsi BI.

Perdebatan diperkirakan memanas, terutama soal batas independensi bank sentral dan potensi intervensi politik ekonomi. Pertanyaan utamanya: apakah revisi ini akan membuat BI lebih efektif atau justru membuka ruang campur tangan berlebihan.(Din)