Layanan Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek Hari Ini

Layanan SIM
Layanan SIM keliling /NET

Realitarakyat.com – Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (5/11/2025).

Informasi ini disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di Instagram, yang merinci lokasi dan jam operasional layanan sebagai berikut:

Lokasi Layanan Samsat Keliling Rabu Ini:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat & Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) & Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat & Pasar Induk Kramatjati (08.00–14.00 WIB)
  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & area parkir busway Foodmasphere (08.00–14.00 WIB)
  • Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya & Metland Cyber City Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
  • Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
  • Ciputat: Halaman parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
  • Kelapa Dua: Gtown Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
  • Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Utara (09.00–12.00 WIB)
  • Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang (08.00–12.00 WIB)
  • Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) & Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00–12.00 WIB)
  • Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)

Dokumen yang Wajib Dibawa Wajib pajak diminta membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat induk.

Protokol Kesehatan Tetap Diterapkan Selama berada di lokasi, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.(Din)