Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebagaimana disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Menurut Lamhot, kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan upaya memperkuat kedaulatan energi nasional, tetapi juga menjadi pendorong penting bagi percepatan pengembangan industri hijau yang berkelanjutan.
Ia menilai langkah ini membuka ruang transformasi industri menuju sistem produksi rendah emisi sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar internasional.
“Kebijakan penghentian impor solar adalah momentum penting bagi kemandirian energi sekaligus akselerator bagi green industry berbasis energi bersih di Indonesia. Komisi VII DPR RI sepakat bahwa ini bukan semata urusan energi, tetapi urusan masa depan industri nasional,” ujar dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/1).
Ia menjelaskan, kebijakan penghentian impor solar berpotensi mempercepat pemanfaatan energi yang lebih bersih dan efisien di sektor industri.
Hal itu dapat dilakukan melalui penerapan teknologi rendah karbon, peningkatan efisiensi energi, serta penggunaan bahan bakar domestik yang lebih ramah lingkungan.
“Karena itu, indusrti yang masih menggunakan solar, sebaiknya segera bertransformasi menggunakan energinyang ramah lingkungan,” ujarnya.
Lamhot menilai kebijakan tersebut sejalan dengan agenda nasional untuk mencapai target net-zero emission pada 2060 atau bahkan lebih cepat melalui transformasi industri yang berorientasi rendah emisi.
“Kami di DPR mendorong agar skema insentif dan regulasi lengkap tersedia bagi industri yang ingin melakukan dekarbonisasi produksi. Pemerintah harus hadir dalam bentuk kebijakan yang memudahkan investasi teknologi hijau,” tuturnya.
Penghentian impor solar didorong oleh beroperasinya proyek strategis Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan milik PT Pertamina (Persero).
Proyek tersebut meningkatkan kapasitas kilang hingga 360 ribu barel per hari dan menjadi kilang terbesar di Indonesia dengan kemampuan produksi BBM yang lebih efisien serta berkualitas tinggi.
Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan peningkatan kapasitas kilang tersebut sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi nasional.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak lagi menerbitkan izin impor solar. Kebijakan ini juga berlaku bagi SPBU swasta yang selama ini masih mengandalkan pasokan impor dan kini diwajibkan menyerap BBM dari Pertamina.
“Mulai tahun ini, kita tidak lagi mengimpor solar,” ujar dia, saat peresmian tersebut.
Menanggapi kebijakan tersebut, Lamhot menyebut dampaknya sangat signifikan bagi keberlanjutan industri nasional.
Dengan berakhirnya ketergantungan pada impor, investasi dapat lebih difokuskan pada pengembangan teknologi rendah karbon, penurunan emisi, serta peningkatan efisiensi produksi yang mendukung ekosistem green industry.
“Tentu saja Ini akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global,” kata legislator asal Sumatera Utara itu.
Ia mengungkapkan, pertumbuhan industri hijau di Indonesia mulai menunjukkan arah positif meskipun masih berada pada tahap awal. Sejumlah program dan sertifikasi green industry telah berjalan, namun cakupannya dinilai masih perlu diperluas.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, jumlah pelaku industri yang mengadopsi standar green industry terus meningkat, seiring dengan upaya peningkatan efisiensi energi dan pengelolaan limbah yang lebih baik.
Lamhot menambahkan, Komisi VII DPR RI akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut melalui berbagai rapat kerja dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta pemangku kepentingan industri lainnya.
“Komisi VII akan mendorong adanya paket kebijakan lengkap, termasuk insentif fiskal untuk investasi teknologi hijau serta pembiayaan untuk industri yang bertransformasi ke rendah karbon,” ujarnya.
Menurut dia, penghentian impor solar juga berkontribusi memperkuat rantai nilai industri nasional.
Dengan pasokan energi domestik yang lebih terjamin, tingkat kepercayaan investor diyakini akan meningkat, terutama di sektor industri strategis seperti petrokimia dan manufaktur berbasis teknologi bersih.
Ia juga menegaskan DPR akan mengawal alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas tenaga kerja agar siap memasuki sektor industri baru yang tumbuh dari teknologi hijau atau green jobs, khususnya di wilayah pengembangan RDMP dan klaster industri baru.
Terkait data industri, pemerintah bersama lembaga internasional tengah menyusun Industrial Decarbonization Roadmap yang mencakup sektor-sektor intensif energi seperti semen, baja, pupuk, tekstil, dan makanan.
Peta jalan tersebut menargetkan penurunan emisi secara signifikan pada 2035 dan 2050, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi hijau.
Lamhot juga menyinggung pentingnya pengembangan energi bersih di kawasan industri berskala besar.
“Pengembangan industrial clusters berbasis energi bersih hingga 6,6 GW menunjukkan bahwa Indonesia bisa menerapkan energi terbarukan dalam skala besar di sektor industri,” katanya, merujuk pada data pemerintah.
Ke depan, ia berharap kebijakan penghentian impor solar dapat berkontribusi nyata dalam menurunkan emisi industri nasional dan mempercepat pencapaian target net-zero, sekaligus memperkuat struktur industri dalam negeri.
“DPR akan terus mendorong sinkronisasi kebijakan energi dan industri demi mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tuturnya.[prs]







