Realitarakyat.com – Ombudsman RI memastikan akan mengungkap secara terbuka hasil investigasi terkait dugaan keberadaan hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026). Lembaga pengawas pelayanan publik itu menyatakan siap membeberkan seluruh fakta yang ditemukan selama proses pemeriksaan di lapangan.
Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengatakan hasil investigasi tersebut akan disampaikan secara resmi kepada DPR sebelum diteruskan kepada pemerintah.
“Hari ini kami akan menyampaikan secara laporan resmi tertulis hasil investigasi kepada Komisi II DPR. Jadi setelah itu nanti kami akan sampaikan kepada Pak Menteri, Pak Presiden, dan dalam hal ini Pak Bapissus,” kata Nuzran kepada wartawan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Menurut Nuzran, pemaparan di hadapan Komisi II DPR akan dilakukan secara menyeluruh. Ombudsman berkomitmen mengungkap seluruh fakta yang diperoleh saat inspeksi mendadak di Lapas Cibinong.
“Ya, kami sekali lagi akan memberikan fakta lapangan, itu yang akan kami sampaikan. Dan di Komisi II nanti akan kami sampaikan seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya dan apa fakta yang terjadi pada tanggal 23 kemarin,” ujarnya.
Nuzran juga enggan berspekulasi mengenai adanya perbedaan temuan antara Ombudsman dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Menurut dia, seluruh fakta yang dimiliki Ombudsman akan disampaikan apa adanya dalam forum DPR.
“Ya sekali lagi temuan yang berbeda itu kami serahkan kepada Bappisus dan Pak Menteri juga sudah melihat langsung. Sekali lagi, Ombudsman akan memberikan fakta apa adanya di Komisi II nanti,” katanya.
Kasus dugaan hunian mewah di Lapas Cibinong sebelumnya telah memicu langkah cepat dari Kemenimipas. Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, lima pejabat struktural di Lapas Kelas IIA Cibinong dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan.
Kelima pejabat yang dinonaktifkan meliputi Kepala Lapas, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, mengatakan langkah itu diambil atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk mendukung proses investigasi yang sedang berjalan.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman,” ujar Rudi saat melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.
Rapat Komisi II DPR dengan Ombudsman diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena berpotensi mengungkap lebih jauh kondisi di balik temuan fasilitas mewah yang diduga berada di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. Hasil investigasi itu juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah lanjutan dalam pembenahan tata kelola pemasyarakatan.(Ess)







