Hukum  

Realitarakyat.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam tahun penjara terhadap terdakwa sekaligus Pengacara LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim terkait dugaan pemalsuan, penipuan dan penggelapan. Jaksa Syahnan Tanjung menyampaikan tuntutan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.