DPR  

Realitarakyat.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan penjabat (Pj) kepala daerah tidak boleh merangkap jabatan struktural di eselon sebelumnya untuk memastikan yang bersangkutan fokus menjalankan tugasnya. “Pj….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.