Realitarakyat.com – Lima partai politik yang kembali dinyatakan tidak lolos Pemilu 2024, tidak bisa lagi mengajukan gugatan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022. Demikian dikemukakan anggota…
Lima Parpol Gagal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



