Hukum  

Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp8,6 miliar terkait kasus dugaan korupsi gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP). “Tim Penyidik melakukan penyitaan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.