Realitarakyat.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI masih belum mengambil keputusan usulan 38 RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021.
Baleg DPR menegaskan ada 8 fraksi yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
“Delapan fraksi menolak (RUU HIP). Termasuk PPP menolak sejak dari rapat panja,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
Wasekjen PPP ini mengatakan RUU HIP seharusnya dikeluarkan Prolegnas Prioritas 2021. Namun, sampai sejauh ini Baleg masih melakukan pengecekan untuk membandingkan RUU HIP dan RUU BPIP yang diusulkan pemerintah.
“RUU HIP harus dikeluarkan dari prolegnas. Namun, karena pemerintah usulkan RUU BPIP maka harus dicek lagi apakah ada kesamaan atau perbedaan,” kata Awiek.
Menurut Awiek, saat ini DPR masih akan meninjau kembali sejumlah RUU yang akan dimasukkan ke Prolegnas Prioritas. Awiek menyebut pimpinan DPR dan pemerintah masih melakukan koordinasi terkait hal itu.
“Tadi kami baru saja rapat koordinasi dengan pimpinan DPR. arahannya agar Prolegnas Prioritas 2021 lebih ditinjau kembali, dan juga pimpinan DPR akan konsultasi dengan pemerintah terkait RUU mana saja yang memungkinkan dibahas 2021,” ujar Awiek.
“Tidak hanya sekadar mengusulkan tapi juga harus dilihat urgensi dan efektivitas dalam pembahasan,” sambungnya.
Awiek juga mengatakan, pengambilan Prolegnas Prioritas 2021 masih belum dijadwalkan. Pasalnya, proses komunikasi terkait Prolegnas Prioritas 2021 antara DPR dan pemerintah masih dilakukan.
“Belum terjadwal. Masih komunikasi dengan pemerintah,” katanya.
Untuk diketahui, Baleg DPR RI sudah menunda rapat pengambilan keputusan usulan 38 RUU untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 sebanyak 2 kali.
Daftar RUU usulan masuk prolegnas prioritas 2021 bisa dilihat di halaman selanjutnya.
Proses pengambilan keputusan Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD RI yang pertama seharusnya dilakukan pada Rabu (25/11) lalu. Penundaan itu dilakukan berdasarkan hasil lobi antara semua fraksi, pimpinan Baleg, pemerintah, dan DPD.
Kemudian, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menunda pengambilan keputusan usulan 38 RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021 yang direncanakan pada Jumat (27/11/2020).
Penundaan itu karena waktu yang tidak pas, sementara sebagian anggota DPR berada di dapil.
Selain itu, mengenai RUU HIP diketahui hanya PDIP yang menerima RUU HIP masuk Prolegnas 2021, sementara 8 fraksinya menolak.[prs]