Realitarakyat.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri berhasil menangkap pelaku pembuat dan penyebar parodi lagu Indonesia Raya di media sosial berbagi video Youtube.
Usai mengantongi identitas pelaku yang berisinial MDF (16) aparat gabungan langsung melakukan penangkapan. Pemilik akun YouTube My Asean ditangkap di rumahnya, Cianjur, Jawa Barat.
“Iya (ditangkap, Red) tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jabar di bawah Siber Mabes yang mengungkapnya,” kata kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021).
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa petugas menangkap pelaku yang masih pelajar itu di Cianjur, Jawa Barat, sekitar pukul 20.00 WIB.
“Sudah ditangkap di Cianjur Jawa Barat, saat ini sedang dikembangkan,” papar Listyo.
Selain menangkap MDF, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel, SIM card, seperangkat komputer rakitan, kartu keluarga, serta akta kelahiran.
Kekinian, MDF telah berstatus tersangka. Dia disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, MDF juga disangkakan melanggar Pasal 64A juncto Pasal 70 UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambar Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Adapun kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari PDRM yang memeriksa saksi seorang WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.
Anak tersebut mengatakan bahwa pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia. Adanya informasi itu, pihak Dittipidsiber Polri langsung bergerak dan mengamankan seorang laki-laki berinisial MDF.
MDF ditangkap dengan sejumlah barang bukti di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jawa Barat sekitar pukul 20.00 WIB.
Adapun kasus ini atas dasar laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020. MDF masih berstatus pelajar dan tengah diperiksa di Bareskrim.
Sebelumnya, video yang diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggung jawab di kolom komentar laman Youtube My Asean yang menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, diedit dengan tujuan menghina Indonesia.
Video di ruang komentar di Youtube telah dihapus, namun video tersebut diunggah ke berbagai aplikasi lain dan ditransmisikan ke platform media sosial lain di Indonesia, yang memancing berbagai komentar kebencian dan amarah.[prs]







