Realitarakyat.com – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md ikut menanggapi tuduhan Din Syamsuddin radikal.
Mahfud Md menyebut pemerintah sama sekali tidak menganggap Din sebagai penganut paham radikal.
“Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme,” kata Mahfud dikutip dalam akun Twitter resminya, Sabtu (13/2/2021).
Mahfud Md menerangkan bahwa Din Syamsuddin sebagai pengusung moderasi beragama di Indonesia. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai sosok Din sebagai pengkritis dan penguat sikap di organisasi Muhammadiyah.
“Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah ‘Darul Ahdi Wassyahadah’. Beliau kritis, bukan radikalis,” ungkapnya.
Sebelumnya, KASN buka suara terkait tindakan lanjutan atas laporan dari Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB soal dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Din Syamsuddin.
Dari surat penjelasan Kemenpan RB, bernomor B/23/SM.00.04/2021 dan dibubuhi tanda tangan Deputi Bidang SDM Aparatur Teguh Widjinarko menyebutkan bahwa laporan GAR ITB perihal kasus dugaan radikalisme ASN Din Syamsuddin tengah dikoordinasikan dengan Tim Satgas.
“Kepada Yth. Ketua Gerakan Anti Radikalisme-Alumni ITB. Berdasarkan laporan Gerakan Anti Radikalisme – Alumni Institut Teknologi Bandung Nomor 08/S/GAR-ITB//2021 tanggal 19 Januari 2021 perihal Kasus radikalisme ASN an Prof. Dr.H.M Sirajuddin Syamsudin, M.A.Ph.D NIP 1958083111984011001 dengan jabatan dosen Universitas islam Negeri Syarif Hidayatulloh, Jakarta,” isi pembuka surat.
“Terkait dengan pelanggaran dasar kode etik dan kode perilaku ASN dan/atau pelanggaran disiplin PNS kami akan melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Penanganan Radikalisme yang terdiri dari 11 K/L terkait,” sambung isi surat tersebut.
Lebih lanjut, mengenai hasil pembahasan dengan Tim Satgas Radikalisme belum dapat dipastikan kapan akan disampaikan. Hanya, pihaknya menyebut hasil tersebut akan dikeluarkan sesegera mungkin.
“Dan hasil pembahasan dengan Tim Satgas Radikalisme segera kami sampaikan sesegera mungkin. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih,” tutup surat tersebut.[prs]







