56,2 Persen UMKM Belum Go Digital, DPR Dorong Perluasan Pasar

56,2 Persen UMKM Belum Go Digital, DPR Dorong Perluasan Pasar

Realitarakyat.com  — Digitalisasi dinilai menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memanfaatkan teknologi digital secara optimal.

Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, mendorong penguatan digitalisasi UMKM agar produk lokal mampu menjangkau konsumen lebih luas, meningkatkan penjualan, serta bersaing di pasar nasional hingga internasional.

Hendry menyebutkan, berdasarkan data Kementerian UMKM, sebanyak 4.220 UMKM telah terdigitalisasi melalui program digitalisasi pemasaran Juragan UMKM per 24 September 2026. Sementara itu, 56,2 persen UMKM disebut belum terintegrasi dengan ekonomi digital.

“Peluang untuk memperluas pemanfaatan teknologi digital oleh pelaku UMKM masih terbuka luas,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Dorongan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI terkait arah kebijakan dan pemberdayaan UMKM serta kewirausahaan di Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026).

Menurut Hendry, pemanfaatan teknologi digital tidak cukup hanya dengan memasarkan produk melalui internet. Pelaku usaha juga perlu meningkatkan kualitas produk, melakukan inovasi, memperkuat identitas merek, serta menyesuaikan produk dengan kebutuhan konsumen.

Ia mengutip data Google, Temasek, dan Bain yang mencatat nilai bruto ekonomi digital Indonesia atau gross merchandise value (GMV) mencapai 100 miliar dollar AS pada 2025.

Besarnya nilai tersebut, kata Hendry, menunjukkan potensi pasar digital yang dapat dimanfaatkan UMKM untuk memperluas jangkauan pemasaran tanpa terbatas wilayah geografis.

Selain mendorong digitalisasi, Hendry menilai perluasan akses pasar perlu menjadi perhatian dalam pemberdayaan UMKM. Pemerintah dapat mendukung langkah tersebut melalui fasilitasi pameran, festival, promosi produk, hingga business matching yang mempertemukan pelaku usaha dengan calon pembeli dan mitra bisnis.

Penguatan kemitraan dengan badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan swasta, dan jaringan ritel modern juga dinilai penting untuk membuka peluang pemasaran yang lebih luas.

Salah satu upaya yang didorong Kementerian UMKM adalah menghubungkan pelaku usaha dengan BUMN melalui Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM).

Di sisi lain, peluang ekspor perlu diperkuat melalui kurasi produk dan pelatihan mengenai regulasi pasar luar negeri. Dukungan tersebut terutama dibutuhkan pelaku usaha menengah yang ingin mengembangkan bisnis berorientasi ekspor.

Hendry menambahkan, pengembangan UMKM harus disertai peningkatan kapasitas usaha, program inkubasi, penguatan potensi unggulan daerah, dan pendampingan berkelanjutan sesuai kebutuhan pelaku usaha.

Dengan demikian, digitalisasi tidak berhenti pada kehadiran UMKM di platform daring, tetapi juga diikuti kesiapan memenuhi permintaan konsumen, menjaga kualitas, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Ia berharap sinergi antara digitalisasi, inovasi, pendampingan, dan kemitraan dapat meningkatkan produktivitas UMKM sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.(Ess)