Realitarakyat.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robert Jimmy Lambila, memberi warning kepada seluruh pengusaha dan kontraktor di Kabupaten TTU, untuk tidak mendatangi Kantor Kejari dalam upaya melobi dirinya maupun pegawai di lembaganya.
“Saya tegaskan jangan sesekali kontraktor atau pengusaha untuk datang ke Kantor Kejari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan tujuan atau maksud tertentu,” tegas Kajari kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Mantan Kasi Dik Kejati NTT ini menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar tetap menjaga marwah institusi Kejaksaan serta ini merupakan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten TTU.
“Sampai saat ini kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara steril dari para pengusaha, apalagi berkaitan dengan proyek. Ini saya lakukan untuk menjaga marwah institusi kejaksaan,” ucap Lambila.
Menurut Lambila, semua kasus korupsi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan ditindak tanpa pandang bulu. Meski demikian, tidak semua penegakan hukum perkara harus sampai pada tingkat pengadilan. Jika penyelesaiannya bisa dilakukan diluar sidang, maka itu diperbolehkan asal memberikan mafaat bagi masyarakat.
“Intinya bahwa bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, kenapa tidak kita lakukan. Jadi saya tidak terlalu represif, tetapi akan selalu responsif,” tandasnya.
Untuk diketahui, beberapa kasus korupsi sedang dibidik Kejari TTU. Terbaru, Kejari TTU melakukan penggeledahan terhadap RSUD Kefamenanu dan telah menetapkan tiga tersangka yang kini telah ditahan serta dugaan korupsi bantuan perumahan.(rey)







