Realitarakyat.com — Sebanyak 11 pria diamankan polisi setelah diduga menganiaya seorang pria di Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Korban sebelumnya dituduh sebagai penculik anak.
Plt Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jafar Simanjuntak mengatakan, para terduga pelaku diamankan pada Minggu (4/10/2026) setelah korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada polisi.
“Polisi mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Kecamatan Parlilitan,” ujar Jafar, Selasa (6/10/2026).
Menurut Jafar, seluruh terduga pelaku bersikap kooperatif dan mendatangi Polsek Parlilitan untuk menjalani pemeriksaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/9/2026). Saat itu, korban yang datang dari Sibolga hendak menemui anaknya sekaligus mengajaknya berjalan-jalan.
Namun, terjadi kesalahpahaman dengan pengasuh anak. Korban kemudian diteriaki sebagai penculik dan dikejar sejumlah warga.
Korban sempat melarikan diri ke semak-semak sebelum akhirnya ditemukan dan diamankan warga di Dusun Pardomuan, Desa Sionom Hudon Julu.
Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian setelah video kejadian beredar di media sosial. Dalam video itu, pria yang semula dituduh sebagai penculik disebut ternyata merupakan ayah kandung anak tersebut.
Polisi masih memeriksa 11 orang yang telah diamankan untuk mengusut rangkaian kejadian dan dugaan penganiayaan terhadap korban.(Arp)







