Polisi Bekuk Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati

  • Bagikan
Polisi Bekuk Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Polisi menangkap pelaku penyebar video syur yang disebut mirip pesinetron Gabriella Larasati. Satreskrim Polres Metro Jakbar mengatakan ada dua pelaku yang diamankan oleh mereka.

“Kami merilis terkait video bermuatan pornografi yang diduga mirip seorang artis inisial GL. Hari ini kita rilis penangkapan pelaku yang menyebarkan video tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo keapda wartawan dalam jumpa pers di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat Senin (1/3/2021).

Ady mengungkap, ada dua tersangka yang ditangkap terkait kasus itu. “Ada dua tersangka yang kami amankan yaitu NK dan MSA,” katanya.

Ady menambahkan, keduanya tidak saling berkaitan. “Mereka adalah dua orang yang terpisah, bukan satu kelompok,” tutur Ady.

Dari keduanya, polisi menyita barang bukti 3 unit handphone, dua kartu ATM Bank BCA dan laptop. Keduanya kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya, Gabriella Larasati telah diperiksa polisi terkait kasus tersebut. Pengacara menyebut, Gabriella Larasati terpukul atas pemberitaan soal video syur tersebut.

“Ya ini hal tentunya cukup membuatnya terpukul,” kata pengacara Gabriella Larasati, Bontor Tobing, saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).

Meurut Bontor Tobing, video syur itu tidak seharusnya menjadi konsumsi publik. Ia pun berharap penyebar video syur ini ditangkap polisi.

“Iya biar hal-hal seperti ini tidak jadi konsumsi publik, apalagi untuk anak-anak di bawah umur,” ungkap Bontor.

Lebih lanjut, Bontor Tobing menyebut kliennya itu adalah korban. Hal itu diungkap Bontor saat ditanya apakah Gabriella Larasati siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Barat itu.

“Siap nggak siap harus dihadapi, tapi kan itu ada kronologis sebenarnya seperti apa dan dia di situ juga sisi korban,” ujar Bontor.

Mengulas pemeriksaan Gabriella Larasati di Polres Jakbar, Rabu (24/2) kemarin, Bontor mengatakan bahwa pihaknya siap menghadirkan saksi-saksi untuk mendukung proses penyelidikan tersebut.[prs]

  • Bagikan