Realitarakyat.com – Kualitas udara DKI Jakarta kembali masuk kategori tidak sehat, menempati urutan ke-8 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia, Minggu (28/4).
Data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.11 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) DKI Jakarta berada di angka 153, dengan informasi konsentrasi partikulat (PM2.5) berada pada angka 59 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara 11,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2.5 berada di atas 100.
Adapun kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 berada di kisaran 51-100.
Kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2.5 pada kisaran 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2.5 berada di kisaran 200-299. Kualitas udara seperti ini bisa merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya di atas 300 yang berdampak serius pada kesehatan populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Chengdu (China) di angka 174, urutan kedua Kathmandu (Nepal) di angka 169, urutan ketiga Chiang Mai (Thailand) di angka 166, urutan keempat Baghdad (Iraq) di angka 165 dan urutan kelima Kota Medan (Indonesia) di angka 154.







