Realitarakyat.com – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya sudah menetapkan status tersangka kepada pengemudi Mercedes Benz berisinial MDA (19). Pelaku pun bakal dilakukan penahanan selama beberapa hari ke depan.
Untuk mengetahui apakah pelaku dalam pengaruh alkohol atau narkoba, Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan cek urine kepada tersangka.
“Kepada tersangka sudah kita tangkap, kita sudah melaksanakan pemeriksaan urine untuk lihat apakah yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol atau narkoba atau tidak,” kata Sambodo kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).
Meskipun begitu, hasil tes urine tidak dapat diketahui saat ini. Karena membutuhkan waktu yang lama.
“Mungkin dalam waktu 1 sampai 2 hari kita dapat hasilnya,” tutupnya.
Diketahui, seorang pesepeda dilaporkan menjadi korban tabrak lari di sekitar Bundaran HI pada Jumat (12/3) sekitar pukul 06.37 WIB.
Saat kejadian, korban ditabrak oleh pengendara mobil Mercedes-Benz C300 bernomor polisi B 1728 SAQ. Namun, pengemudi mobil itu langsung melarikan diri.
Setelah kabur, polisi berhasil meringkus DA selaku pengemudi mobil tersebut di daerah Bintaro pada malam harinya.[prs]







