Realitarakyat.com – Polemik terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT, layak disebit sebagai potensi kerugian keuangan pada PT. Bank NTT.
Pasalnya, saat ini telah terjadi berdasarkan temuan BPK Perwakilan NTT tertanggal 14 Januari 2020, sehingga layak disebut sebagai bentuk kerugian keuangan yang dialami oleh PT. Bank NTT.
Demikian ditegaskan Pemilik Pemegang Sahak Seri B, Amos Courputy ketika menghubungi media ini, Kamis (23/06/2021) melalui hand phone (hp) seluler.
Sebagai pemegang saham seri B, kata Amoa, dirinya mempertanyakan fungsi dan tugas pengawasan dari para komisaris yang sibuk dengaj asesmen calon pejabat can pegawai pada PT. Bank NTT.
“Apakah mereka (bagian pengawasan) hanya sibuk mencampuri urusan krefit yang menjadi kewenangan direksi,” tanya Amos.
Amos menekankan bahwa pengawasan pada PT. Bank NTT telah melupakan tugas utamanya senagai pemgawas pada PT. Bank NTT yang sangat penting ini.
Ditegaskan Amos, dirinya merupakan salah satu pemegang saham pada PT. Bank NTT (pemilik Bank), sehingga sangat memahami dan mengerti tentang dunia perbankan.
Menurut Amos, Komisaris harus menindaklanjuti potensi kerugian sebagai temuan BPK RI Perwakilan NTT agar jangan terjadi kerugian dengan memberikan nasihat kepada Direksi.
“Komisaris harus memberikan nasihat kepada direksi kalau sekarang sudah terjadi kerugian maka Komisaris harus bertanggung jawab,” kata Amos.
Ditegaskan Amos, diharapkan kepada aparat penegak hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus meminta pertanggung jawaban hukum atas kejadian ini, apakah ada unsur pelanggaran hukum , korupsi atau penyalahgunaan kewenangan , atau memang karena unsur penipuan dari perusahaan penerbit MTN tersebut.(rey)







