Realitarakyat.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa untuk di luar Jawa akan diberlakukan PPKM Level 4 terhadap 45 kabupaten/kota di 21 provinsi.
“Terhadap 45 kabupaten/kota dan 21 provinsi tersebut kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan gubernur, bupati, dan wali kota untuk menjelaskan terkait dengan perpanjangan PPKM ini,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/7/2021).
Airlangga menambahkan, untuk PPKM Level 3 akan diterapkan di 276 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali, dan PPKM Level 2 diterapkan di 65 kabupaten kota di 17 provinsi di luar jawa-bali.
Terkait dengan pemberian bantuan sosial terbaru masyarakat di kabupaten/kota yang menerapkan PPLM Level 4, Airlangga menjelaskan bahwa bantuan sosial yang diterima oleh masyarakat selama PPKM Level 4 antara lain menambah bantuan kartu sembako yang besarnya Rp200.000 untuk dua bulan bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat atau (KPM).
Kemudian kartu sembako PPKM ini 5,9 keluarga penerima manfaat ini merupakan usulan daerah dan ditambahkan, dan besarannya juga sebesar Rp200.000 per bulan selama enam bulan.
Lalu, perpanjangan bantuan sosial tunai untuk dua bulan, Mei sampai dengan Juni ini disalurkan di Juli sebesar Rp6,14 triliun untuk 10 juta KPM.
Pemerintah juga melanjutkan subsidi kuota internet selama lima bulan, Agustus sampai Desember 2021, ini untuk 38,1 juta penerima yang besarnya Rp5,54 triliun.
Selain itu, pemerintah pun melanjutkan diskon listrik selama tiga bulan, Oktober sampai dengan Desember 2021, besarnya Rp1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan. Lalu, melanjutkan bantuan rekening minimum biaya abodemen selama tiga bulan, Oktober sampai Desember 2021, itu untuk 1,14 juta pelanggan besarnya Rp420 miliar. Kemudian, tambahan Rp10 triliun untuk kartu pra kerja dimana ini akan digunakan untuk bantuan subsidi upah.
Bantuan subsidi upah yang besarnya Rp8,8 triliun dan sisanya Rp1,2 triliun akan diberikan kepada kartu pra kerja. Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. “Ini untuk pekerja di wilayah penerapan PPKM level 3 dan level 4. Bantuan ini diberikan dua kali, masing-masing Rp600.000,” ujar Airlangga.
Kemudian, lanjut Airlangga, bantuan beras 10 kilo untuk 28,8 juta KPM tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap kedua ke 8,8 juta KPM.
Selain itu ada juga bantuan UMK, yaitu bantuan presiden bagi usaha mikro, besarnya adalah Rp3 juta yang akan dibagikan di Kuartal II-2021 dan ini masing-masing menerima Rp1,2 juta kan ini ada Rp1,5 juta yang dipersiapkan untuk bantuan warung dan PKL.
“Pemerintah juga memberikan bantuan untuk warung dan PKL dengan skema sama dengan BPUM yaitu untuk satu juta penerima dengan bantuan 1,2 dan ini akan dibagikan melalui TNI dan Polri sehingga ini diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai terutama di wilayah-wilayah yang di level 4,” jelas Airlangga.
Menurutnya, akan diberikan bantuan juga kepada dunia usaha yaitu untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau Mal itu akan diberikan insentif fiskal pajak pertambahan nilai yang ditanggung oleh pemerintah (DTP) untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021.
“Ini PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya sedang dalam proses. Kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak termasuk transportasi, hotel, restoran, kafe, dan parawisata. Ini sedang dalam finalisasi,” ujar Menko Perekonomian.
Airlangga yang juga menjabat Ketua KPC-PEN mengatakan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan digital tracing yaitu memanfaatkan sistem aplikasi Pedulilindungi. Aplikasi ini akan diintegrasikan untuk melakukan screening di mal ataupun merchant.
“Karena ini akan dihubungkan dengan sistem di Kementerian Kesehatan dan Kominfo, sehingga dengan tinggal menggunakan QR Code bisa meng-screening mereka yang sudah tervaksinasi dan juga yang sudah tes PCR. Nah ini diharapkan pada saat nanti akan ada pembukaan tempat-tempat umum diharapkan program Pedulilindungi ini bisa go-life, bisa disiapkan,” jelasnya.
Ditambahkannya, kemudian atas arahan Presiden terkait dengan ketersediaan oksigen, tentu dengan fasilitas-fasilitas yang ada, produksi seluruhnya akan ditingkatkan.
“Namun untuk di daerah perbatasan, itu antara lain di Kalbar atau Kaltara, pemerintah akan memberikan kemudahan untuk impor oksigen dan ini akan segera dibuatkan regulasi yang menyederhanakan impor oksigen itu,” ujarnya.
Terkait dengan ketersediaan obat, lanjut Menko Perekonomian, Presiden juga memberi arahan bahwa kemudahan impor bahan baku juga disiapkan. “Demikian pula obat-obatan, baik itu para perusahaan yang di bidang Farmasi, baik itu BUMN maupun swasta yang mempunyai izin impor,” ujarnya. (ndi)







