Kapolri Tarik Novel Baswedan Cs jadi ASN, Fadjroel: Solusi Atasi Masalah

Kapolri Tarik Novel Baswedan Cs jadi ASN, Fadjroel: Solusi Atasi Masalah
Fadjroel Rachman/Net

Realitarakyat.com – Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman membenarkan informasi yang menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurutnya, informasi tersebut sahih lantaran yang menyampaikan kepada publik adalah Kapolri sendiri. “Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri, maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih,” ujar Fadjroel Rachman kepada wartawan, Selasa (28/9).

Dia mendukung langkah yang dilakukan Sigit. Fadjroel menilai, keinginan Kapolri tersebut sebagai sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah. “Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Keinginan itu disampaikan Sigit dengan berkirim surat kepada Presiden Jokowi pada pekan lalu. Sigit mengungkapkan, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

Apalagi, menurutnya, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi. Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Termasuk, penyidik Novel Baswedan.[Realitarakyat.com – Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman membenarkan informasi yang menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

 

Menurutnya, informasi tersebut sahih lantaran yang menyampaikan kepada publik adalah Kapolri sendiri. “Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri, maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih,” ujar Fadjroel Rachman kepada wartawan, Selasa (28/9).

 

Dia mendukung langkah yang dilakukan Sigit. Fadjroel menilai, keinginan Kapolri tersebut sebagai sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah. “Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis,” tuturnya.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

 

Keinginan itu disampaikan Sigit dengan berkirim surat kepada Presiden Jokowi pada pekan lalu. Sigit mengungkapkan, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

Apalagi, menurutnya, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi. Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Termasuk, penyidik Novel Baswedan.[prs]