PDIP Tetap Bakal Interpelasi Anies Soal Formula E

  • Bagikan
pras
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tetap mendorong penggunaan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan soal gelaran Formula E di ibu kota.

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi kepastian Jakarta akan menjadi tuan rumah gelaran balap mobil listrik itu pada seri kesembilan Juni 2022.

“Hingga saat ini sikap saya tegas, tetap mendukung penggunaan hak interpelasi DPRD pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta,” ujar Pras dalam keterangannya, Senin (18/10).

Politikus PDI-Perjuangan itu menerangkan bahwa hak bertanya melalui Interpelasi merupakan kewajiban dirinya sebagai anggota dewan yang juga salah termasuk satu fungsi pengawasan.

Terlebih, anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk menjadi tuan rumah balap Formula E tak sedikit, apalagi telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan APBD DKI 2019-2020.

Menurut Pras, wajar bila Gubernur Anies Baswedan harus menjelaskan dalam forum resmi rapat di DPRD DKI Jakarta.

“Sebab anggaran yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan Formula E ini telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaanya terhadap APBD DKI di tahun 2019-2020. Sudah semestinya Gubernur Anies menjelaskan di dalam forum resmi rapat paripurna DPRD DKI Jakarta agar semuanya terang benderang,” kata dia.

Pras mengaku tak mau ambil pusing soal kepastian DKI yang bakal jadi tuan rumah. Menurut dia, jadi atau tidak pelaksanaan balap tersebut berbeda soal dengan masalah anggaran yang telah dikeluarkan. Pihaknya bersama fraksi PSI DPRD Jakarta hanya ingin mendapat penjelasan soal balap mobil yang direncanakan sejak pertengahan 2019 itu.

“Soal terselenggaranya Formula E atau tidak di Jakarta itu persoalan lain. Saya bersama fraksi PDI-P Jakarta PDI Perjuangan dan PSI, di DPRD DKI Jakarta hanya ingin mendapatkan penjelasan dan jawaban terkait uang ratusan miliar yang telah dikeluarkan untuk Formula E ini,” ucapnya.

PDIP sebelumnya menyatakan ada potensi pemborosan anggaran hingga Rp4,48 triliun untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E selama lima musim di Jakarta.

Sementara, hingga awal Februari lalu, BPK menyebut Pemerintah DKI telah menyetor commitment fee penyelenggaraan Formula E 2020 dan 2021 sebesar Rp560 miliar. Rinciannya, Rp 360 miliar dibayarkan pada Desember 2019 untuk commitment fee 2020 dan Rp 200 miliar untuk 2021.[prs]

  • Bagikan