Realitarakyat.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil Formula E oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Atas kegiatan KPK yang sudah menyelidiki dugaan penyimpangan di pembiayaan Formula E oleh sebuah BUMD Pemprov DKI, MAKI menyambut dengan gembira dan memberikan apresiasi ke KPK,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Jumat (5/11).
Penyelidikan dugaan kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. MAKI mendukung respon KPK yang dinilai cepat menanggapi laporan dari masyarakat.
Selain itu, MAKI menilai jika ajang balap mobil merupakan pemborosan. Sebab berdasarkan catatan MAKI, harga yang dibayarkan kepada perusahaan luar negeri sangatlah mahal.
“Jadi Jakarta bisa menyelenggarakan balap formula e ini, itu membayar royaltinya paling mahal dibandingkan kota lain,” kata Boyamin.
Maka dari itu, KPK pun diminta untuk mendalami penyebab mahalnya biaya pelaksanaan balap mobil tersebut.
“Ini harus diteliti. Mahalnya karena ada dugaan penyimpangan atau harus dibayar seperti itu? Kenapa gak bisa bayar yang lebih murah? Apakah dari BUMD itu tidak melakukan daya tawar yang signifikan? Atau malah sengaja apapun permintaan langsung disetujui,” kata dia.
Selain itu juga, MAKI menduga ada beberapa pihak yang diduga terlibat cawe-cawe dalam pelaksanaan balap mobil itu. Acara ini diduga dimanfaatkan sejumlah pihak untuk meraup keuntungan sendiri.
“Nampaknya beberapa pihak ini seolah-olah `berpartisipasi`. atas partisipasi itu diduga mendapatkan beberapa hal konsensi-konsensi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK menyatakan akan mengusut kasus dugaan korupsi pada ajang balap mobil Formula E ini. Masyarakat diminta untuk bersabar dan memberi waktu KPK untuk bekerja.
“Kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri.
Komisaris Jenderal Polisi itu menjamin KPK tidak pandang bulu untuk menindak tegas sesuai kententuan hukum bagi siapapun yang terlibat dalam perkara korupsi.
“KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti,” kata Firli.[prs]