Daerah  

Para Pelajar di Jepara Diimbau Waspadai Peredaran Narkoba

Para Pelajar di Jepara Diimbau Waspadai Peredaran Narkoba
Realitarakyat.com – Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, meminta para pelajar untuk mewaspadai bahaya narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) yang mulai menyasar berbagai kalangan, termasuk para pelajar.
“Data yang ada, penyebaran narkoba di kalangan pelajar tingkat SMA mencapai 27 persen, sedangkan di kalangan usia produktif sekitar 50-an persen,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BANN Jepara Sartono saat sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Pembekalan Satgas Anti Narkoba Tingkat SLTA Tahun 2021 di Gedung Shima Setda Jepara, Rabu (10/11).
Ia mengatakan bahwa Kabupaten Jepara juga menempati tiga besar daerah zona merah penyebaran narkotika di Jateng bersama Kota Semarang dan Kota Solo.

 

Untuk memerangi perdaran narkoba, pihaknya telah membentuk sukarelawan antinarkoba yang akan membantu tugas P4GN. Selain itu, pihaknya juga terjun ke setiap desa bersama jajaran kepolisian Satuan Narkoba untuk menyosialisasikan P4GN.

 

BANN Jepara, kata dia, merupakan salah satu dari organisasi kemasyarakatan yang memang konsepnya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

 

“Melalui kegiatan apa pun yang bisa dilakukan, akan diupayakan sebagai bentuk dukungan dan bantuan,” ujarnya.

 

Kegiatan sosialisasi ini, kata dia, seharusnya rutin digelar. Namun, karena masa pandemi baru dimulai sekarang ini dengan harapan bisa menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Jepara.