Daerah  

Guru di Mukomuko Dilarang Ambil Cuti Sampai Libur Nataru Usai

Guru Profesional, Guru Penggerak
Ilustrasi (Ist)
Realitarakyat.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan tidak mengizinkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti selama periode Natal dan tahun baru guna mencegah dan mengendalikan COVID-19.
“Tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan aparatur sipil negara selama periode Natal dan tahun baru pada 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Ruslan dalam keterangan di Mukomuko, Sabtu (11/12).
Ia mengatakan hal itu terkait surat edaran tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat menerbitkan surat edaran sebagai tindak lanjut surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Nomor 338/10793/Dikbud/2021 tanggal 3 Desember 2021.
Ia mengimbau pengelola sekolah untuk menunda memberikan izin cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan setelah periode libur Natal dan tahun baru.
Selain itu dia juga mengimbau kepada warga satuan pendidikan di seluruh sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di daerah ini untuk tidak bepergian dan pulang kampung keluar daerah dengan tujuan yang tidak penting selama Natal dan tahun baru.

Pembagian rapor semester ganjil ajaran 2021/2022 diundur dari tanggal 24 Desember 2021 menjadi tanggal 3 Januari 2022 dan libur semester ganjil diundur dari 27 Desember 2021 menjadi 4-16 Januari 2022.

Kemudian, ia meminta kepada pihak sekolah untuk tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan selama Natal dan tahun baru tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
Selanjutnya, katanya, setiap kegiatan di sekolah menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat di satuan pendidikan dan pendekatan 5M, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan guna mencegah dan mengendalikan COVID-19.