Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena, meminta tes Covid-19 dilakukan sebanyak dua kali dalam seminggu di sekolah yang mulai menggelar PTM dengan kapasitas ruang kelas bisa terisi 100 persen
Menurutnya, pelaksanaan tes Covid-19 dua kali dalam seminggu harus dilakukan terhadap semua pihak, mulai dari murid hingga orang yang mengantarkan murid ke sekolah seperti orangtua atau sopir.
“Tentu harus diadakan rutin seminggu, katakanlah dua kali, di awal minggu dan akhir minggu pelaksanaan tatap muka ini, dilakukan proses testing, deteksi terhadap semua anak-anak yang hadir, termasuk juga yang mengantar baik orang tua atau sopir,” kata Melki saat dihubungi, Senin (3/1).
Melki mengatakan, pelaksanaan PTM 100 persen yang dimulai di Jakarta merupakan salah satu cara untuk memulai pola kehidupan baru di era pandemi Covid-19. Namun, evaluasi dari waktu ke waktu tetap harus dilakukan dalam menentukan keberlanjutan PTM 100 persen tersebut.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan pelaksanaan PTM 100 persen di sekolah yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, 2, dan 3.
PTM 100 persen dimulai pada semester genap tahun ajaran 2021/2022 atau Januari. Sejumlah aturan menjadi syarat pelaksanaan PTM, salah satunya adalah tingkat vaksinasi peserta didik.[prs]







