DPR  

Martin Dukung Langkah Erick Laporkan Garuda ke Kejagung

martin
Wakil Ketua komisi VI DPR Martin Manurung/Net

Realitarakyat.com – Langkah Menteri Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat dukungan dari pimpinan Komisi VI DPR RI.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mengatakan, langkah pelaporan itu sudah tidak bisa ditunda lagi. Apalagi ditengah kondisi keuangan Garuda yang sedang carut marut.

“Langkah penegakan hukum atas kasus-kasus yang menyebabkan kerugian Garuda saat ini sudah harus dilakukan dan tidak dapat ditunda-tunda lagi,” kata Martin kepada wartawan, Selasa (11/1).

Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh Menteri BUMN bakal membantu pemerintah memperjelas masalah utang yang melilit maskapai pelat merah itu.

“Agar tidak ada dugaan bahwa ada yang ditutup-tutupi dalam permasalahan masa lalu yang membuat Garuda bermasalah saat ini, bahkan technically bankrupt; secara teknis sudah bangkrut,” lanjut Martin.

Anggota DPR Dapil II Sumut itu meminta Menteri Erick Thohir tidak berhenti pada masalah ATR 72-600 saja, demi menyelesaikan masalah Garuda. Itu sangat penting guna memastikan maskapai BUMN tersebut benar-benar bersih.

“Bongkar sekalian, perbaiki semua sistem dan manajemennya agar ke depan tidak ada masalah lagi,” ucap politisi Partai Nasdem ini.

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan kasus keuangan Garuda Indonesia.

“Kami berikan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan,” ujar Erick Thohir kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Erick mengaku juga menyampaikan rencana pemerintah yang ingin melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia. “Juga memberikan sejumlah bukti tentang pembelian pesawat ATR 72-600,” tegas Erick.[prs]