Realitarakyat.com – Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi berjanji bakal membenahi sistem administrasi dalam tata pengelolaan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Barat.
Pasalnya, dirinya baru menjabat sebagai Bupati Manggarai Barat belum lama ini. Sehingga, dirinya membutuhkan waktu untuk membenahi administrasi dalam tata pengelolaan aset Pemda Kabupaten Manggarai Barat.
“Saya akan membenahi sistem administrasi dalam tata pengelolaan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Barat. Untuk itu, saya butuh waktu karena baru menjabat sebagai Bupati Manggarai Barat belum lama ini,” kata Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi kepada wartawan di Kupang, Jumat (01/04/2022).
Terkait dengan penyerahan aset berupa tanah seluas 30 Ha oleh Kejati NTT, Bupati Manggarai Barat menegaskan bahwa selaku Bupati Manggarai Barat pihaknya akan kembali berdiskusi dengan instansi terkait untuk digunakan kepentingan pembangunan Pemda Kabupaten Manggarai Barat dan memiliki asas manfaat bagi masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, sebagai Bupati Manggarai Barat mengucapkan limpah terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dalam melakukan upaya melalui jalur hukum sehingga aset Pemda Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 Ha dapat diperoleh kembali.
“Saya selaku Bupati Manggarai Barat mewakili masyarakat Kabupaten Manggarai Barat seluruhnya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kejati NTT dan penuntut umum yang telah berupaya keras dalam mengembalikan aset Pemda Manggarai Barat,” ucap Bupati Manggarai Barat.
Ditambahkan Bupati, mengenai penataan asset Pemda Manggarai Barat, pihaknya telah melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dalam pengembalian aset daerah.
“Kami sudah MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat dalam penataan kembali aset Pemda Kabupaten Manggarai Barat,” tambah Bupati.(rey)







