Realitarakyat.com – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan uji emisi sebanyak 2.745 kendaraan dalam waktu tiga hari mulai dari 21 sampai 23 Juni 2022.
Plh. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan H. Yayat Supriatna mengatakan, kegiatan uji emisi dilakukan untuk mengendalikan pencemaran udara.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mengendalikan pencemaran udara dari emisi sumber bergerak dan implementasi dari kebijakan terkait pengendalian pencemaran udara yang terkoordinasi dan terpadu,” kata Yayat, Jumat (24/6).
Kegiatan ini dilakukan di tiga tempat berbeda yaitu halaman parkir TMP Kalibata, depan AEON Mall Tanjung Barat dan samping One Belpark Mall Kelurahan Pondok Labu.
Jumlah kendaraan berbahan bakar bensin yang ikut sebanyak 2.361 kendaraan dengan hasil 2.322 kendaraan lulus uji emisi dan 39 kendaraan tidak lulus uji emisi.
Kemudian, jumlah mobil berbahan bakar solar yang ikut sebanyak 384 kendaraan dengan hasil 284 kendaraan lulus, sementara 100 kendaraan tidak lulus.
Yayat berharap dengan adanya kegiatan ini kendaraan bermotor ini dapat mewujudkan Jakarta Selatan sebagai wilayah yang bersih, nyaman dan sehat.
“Semoga dengan digalakkannya uji gas buang kendaraan bermotor dapat mewujudkan wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Metropolitan yang bersih, indah, tertib, nyaman dan sehat,” katanya.
Sebelumnya, Anies di upacara HUT Jakarta ke-495 tahun kembali mengingatkan kepada masyarakat mengenai pentingnya uji gas buang kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya untuk mengurangi polusi udara.
Adanya persoalan kualitas udara di Jakarta ini bisa menjadi sebuah penanda bahwa pemerintah perlu kembali memperhatikan regulasi bersama masyarakat dengan memanfaatkan transportasi umum.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengambil tindakan tegas dengan mencari kawasan yang berperan sebagai sumber polusi, salah satunya perusahaan di Marunda.
“Sama seperti ketika kita menindak sebuah perusahaan di Marunda yang menimbulkan polusi yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Langsung kirimkan surat, hentikan,” katanya.







