Sahroni Minta KPK-Kejagung Kerja Sama Pulangkan Surya Darmadi

  • Bagikan
Surya Darmadi
Surya Darmadi/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta KPK beserta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bekerja sama memulangkan tersangka kasus korupsi dan TPPU Surya Darmadi yang berada di Singapura.

Surya Darmadi sendiri adalah Bos Produsen minyak goreng merek Palma, yang resmi ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara hingga Rp 78 triliun.

Angka ini adalah angka korupsi terbesar sepanjang sejarah tanah air, mengingat kasus megakorupsi lainnya seperti Asabri, kerugiannya ada di angka Rp22 Triliun, dan Jiwasraya yang mencapai 16,8 Triliun.

Politikus NasDem ini meminta kejaksaan dan KPK untuk segera berkordinasi dengan otoritas Singapura demi memulangkan Surya yang telah sangat merugikan negara.

“Angka 78 triliun ini sangat besar dan di sangat menyakiti hati nurani. Makanya kita tidak bisa santai-santai membiarkan Surya Darmadi hidup enak di Singapura. Karenanya saya mendesak pada KPK dan Kejaksaan agar bekerjasama bersama-sama dalam upayanya memulangkan Surya Darmadi ke tanah air,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (4/8).

Sahroni menambahkan bahwa dengan adanya perjanjian ekstradisi yang baru ditandatangani di awal tahun ini antara Indonesia dan Singapura, dirinya meyakini bahwa kordinasi untuk kepulangan Surya akan lebih mudah dilakukan.

“Kita kan sudah punya framework hukumnya sekarang, sudah ada perjanjian ekstradisi, jadi saya yakin, upaya pemulangannya juga bisa lebih mudah dikordinasikan. Yang penting Surya ini bisa kembali ke tanah air dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sangat merugikan negara tersebut,” demikian Sahroni.[prs]

  • Bagikan