Tahun 2022, Polisi Tilang 2,6 Juta Pelanggar Lalin

  • Bagikan
Pelanggar Lalu Lintas, Jalan Mahendradata
Ilustrasi gambar pelanggaran lalu lintas/net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Polisi melakukan penilangan sebanyak 2.606.952 sepanjang tahun 2022. Jumlah itu berdasarkan tilang manual maupun elektronik atau ETLE.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas di tahun 2022, 2.606.952 juta tilang terdiri dari 2.354.705 tilang manual 252.247 tilang elektronik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).

Terkait penilangan, Sigit memaparkan bahwa, berdasarkan hasil survei masyarakat sebesar 68,5 persen, menyatakan lebih setuju untuk kebijakan terkait penegakan hukum tilang melalui ETLE.

“Diubah dari manual ke ETLE karena itu kami kembangkan program tersebut,” ujar Sigit.

Sigit memaparkan, untuk ETLE sendiri saat ini sudah tergelar di 34 Polda dan 118 Polres.

“Meliputi 390 ETLE statis, 909 ETLE handheld, 62 ETLE mobile on board dan 38 speed cam dan 5 weight in motion,” ucap Sigit.

Di tahun 2023, Sigit memastikan bakal mengembangkan kebijakan ETLE demi memenuhi keinginan masyarakat.

“Ini terus kita kembangkan sehingga kehadiran ETLE dilapangan betul-betul bisa nerjalan optimal,” ujar Kapolri. (ndi)

  • Bagikan