Hukum  

Chandrika Chika Jalani Rehabilitasi di Lido Selama 3 Bulan

Chandrika Chika
Chandrika Chika/Net

Realitarakyat.com – Kasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi mengungkap, selebgram Chandrika Chika bersama kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi di pusat Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Rehabilitasi Chandrika Chika bersama lima temannya itu karena mereka hanya sebagai pecandu penyalahgunaan narkotika.

Penetapan Chandrika Chika dan kelima rekannya sebagai pecandu setelah menjalani asesmen di BNN Kota Jakarta Selatan.

“Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido,” kata AKBP Rahadi di Jakarta, Sabtu (27/4).

Chika dan lima rekannya nantinya akan menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan, untuk menghilangkan kecanduan mereka.

“Paling lama (untuk rehabilitasi selama) tiga bulan,” ujarnya.

Keenamnya dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (26/4).

Mereka tampak mencoba menghindari para awak media dengan menutupi wajah ketika ingin dimasukkan ke dalam mobil.

Chika, menjalani asesmen selama kurang lebih tiga jam mulai dari sekitar jam 14.00 WIB hingga 18.30 WIB.

Asesmen kepada para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika tersebut untuk mengetahui apakah mereka hanya pecandu atau terlibat jaringan.

Apalagi, orang tua dari keenam tersangka sudah ada permohonan berkaitan dengan rehabilitasi, namun semua diputuskan hasil dari asesmen BNNK Jaksel.

“Kurang lebih tiga jam menjalani asesmen. Asesmen itu untuk menentukan kapasitas mereka itu sebagai apa pengguna atau terlibat jaringan,” kata AKP Rezka.