Hukum  

Plate Siap Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi

Johnny
Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. //Net

Realitarakyat.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Kejagung siap menghadapi praperadilan yang bakal diajukan untuk Johnny G Plate.

Menurut dia, Kejagung menghargai upaya hukum yang ditempuh politisi Partai NasDem tersebut.

“Apapun upaya hukum yang dilakukan para tersangka kami menghargai dan kami siap menghadapi,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (3/6).

Menurut dia, pengajuan praperadilan oleh tersangka adalah hak yang dijamin oleh aturan. Oleh sebab itu, Kejagung juga siap menghadapi praperadilan.

“Kami tidak bisa menghalangi, silakan kapan saja kami siap, yang perlu diketahui beberapa berkas perkara tersebut sudah tahap 2 dan siap digelar di pengadilan,” tambahnya

Untuk diketahui, Partai NasDem akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka bagi Johnny G Plate. Rencana langkah hukum ini disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya.[prs]