Tercatat dalam DCS KPU, Ferdinand Hutahaean dan Maqdir Ismail Jadi Caleg PDIP

  • Bagikan
Tercatat dalam DCS KPU, Ferdinand Hutahaean dan Maqdir Ismail Jadi Caleg PDIP
Ferdinand Hutahaean. //NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean dan pengacara Maqdir Ismail maju sebagai calon anggota legislatif DPR dari PDIP dari Dapil DKI Jakarta III yang meliputi Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Nama kedua tokoh ini tertera dalam daftar caleg sementara (DCS) DPR RI yang dipublikasi KPU RI.

Ferdinand sebelumnya sempat menjadi kader Partai Demokrat. Ia sempat terjerat kasus ujaran kebencian pada 2022 lalu.

Ferdinand sempat diisukan bergabung dengan Gerindra saat terlihat di HUT partai itu pada Februari 2023. Namun, ia mengaku batal untuk bergabung, memilih bergabung dengan PDIP pada Juni lalu untuk maju sebagai caleg DPR RI.

Ferdinand sempat mengatakan menggantikan posisi Effendi Simbolon karena yang bersangkutan tak lagi dicalonkan oleh partai.

Sementara Maqdir merupakan pengacara senior di Indonesia. Belakangan ini namanya tengah disorot usai mengembalikan uang dari pihak swasta terkait kasus BAKTI Kominfo senilai Rp27 Miliar.

Tak hanya Ferdinand dan Maqdir, nama Ruhut ‘Poltak’ Sitompul juga maju di Dapil Sumatera Utara I dari PDIP. Dapil ini meliputi Deli Serdang, Serdang Bedagai, Medan dan Tebing Tinggi.

Ruhut juga sempat menjadi kader Partai Demokrat. Ia tercatat sebagai juru kampanye pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 lalu.

Sebelumnya KPU telah menetapkan 9.925 orang sebagai calon anggota DPR RI dalam DCS. DCS ini dipublikasikan untuk meminta tanggapan dan masukan masyarakat terkait calon anggota DPR RI dan DPD ke KPU.

Sementara Daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota bakal ditetapkan pada 3 November 2023. (ndi)

  • Bagikan