Hukum  

KPK Kembali Sita Aset Bekas Kepala Bea Cukai Andhi Pramono

Andhi Pramono
Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. //NET

Realitarakyat.com – Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah kembali menyita aset terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

Kali ini, KPK menyita tiga kendaraan mewah yang diduga milik Andhi Pramono.

“Tim penyidik telah melakukan penyitaan tiga unit kendaraan mewah yang diduga milik Tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan yang berada di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (21/9).

Mobil-mobil mewah yang diduga milik Andhi Pramono itu disembunyikan di sebuah ruko di Batam, Kepulauan Riau. Berikut daftar tiga mobil mewah tersebut:

• 1 unit mobil merek Hummer tipe H3, model jip, warna silver beserta 1 buah kunci kontak;
• 1 unit mobil merek Morris, tipe Mini, model sedan warna merah beserta 1 buah kunci kontak;
• 1 unit mobil merek Toyota, tipe Roadster, model mobil penumpang warna merah beserta 2 buah kunci kontak.

Hasil penyitaan KPK, kata Ali Fikri, telah dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Klas II Tanjungpinang.

“Selanjutnya dilakukan penitipan dan penyimpanan sekaligus pemeliharaan disertai pengamanan di Rupbasan Kelas II Tanjungpinang,” ujarnya.

Sebagai informasi, sejauh ini, KPK menduga Andhi Pramono menerima gratifikasi Rp 28 miliar sejak 2012. Andhi Pramono juga dijerat dengan pasal pencucian uang.

KPK sebelumnya juga menyita aset-aset Andhi Pramono. Total aset yang telah disita sebelumnya mencapai Rp 50 miliar.