Polri Gerebek Kampung Narkoba Serentak, 24 Orang Diamankan

Polri Gerebek Kampung Narkoba Serentak, 24 Orang Diamankan

Realitarakyat.com  – Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menggelar operasi pemberantasan narkoba secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia, Jumat (9/10/2026). Di Jakarta Barat, penggerebekan dilakukan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos dengan hasil 24 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Operasi tersebut dipimpin Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri untuk memberantas peredaran narkotika.

Kristian mengatakan, operasi dilakukan secara serentak dengan melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memutus jaringan peredaran narkoba.

“Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” ujar Kristian di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat.

Ia berharap masyarakat turut bekerja sama dengan aparat agar pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif, termasuk dengan membantu memberikan informasi mengenai aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Bismo menjelaskan, operasi di Jakarta dipusatkan di dua lokasi yang selama ini menjadi sasaran pemberantasan peredaran narkoba, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

Sebanyak sekitar 700 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari unsur Brimob, Dalmas, jajaran narkoba Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres, serta TNI.

Dari dua lokasi itu, petugas mengamankan 24 orang. Sebanyak delapan orang diamankan di Kampung Boncos, sedangkan 16 lainnya berasal dari Kampung Ambon.

“Nah ini dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan ya, sementara dalam penyelidikan, itu dari Kampung Boncos itu ada 8 orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” kata Bismo.

Seluruh orang yang diamankan masih menjalani proses penyelidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas terkait narkotika.

Dalam penggerebekan di Kampung Ambon, petugas menyisir sejumlah lokasi, mulai dari rumah kontrakan hingga lapak-lapak yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Bismo mengatakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk alat isap narkoba atau bong. Sebagian barang tersebut ditemukan di lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan maupun menyewakan peralatan tersebut.

“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Polri menegaskan, operasi pemberantasan narkoba akan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur dan dukungan masyarakat. Langkah tersebut ditujukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus menekan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan permukiman.(Din)