Realitarakyat.com – Kuasa hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar mengungkapkan, rumah klienya yang digelah Polda Metro Jaya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan merupakan rumah sewaan Firli.
“Itu sewa kalau beliau ke Jakarta, mau rehat istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli,” ujar Ian kepada wartawan di depan kompleks perumahan Firli di Bekasi, Kamis (26/10).
Rumah milik Firli yang sebenarnya, kata dia, berada di Perum Gardenia Vila Galaxy, Bekasi. Rumah yang di Bekasi ini sudah ditempati Firli selama 20 tahun.
“Beliau tinggal di rumah ini (Vila Galaxy) sudah cukup lama, hampir 20 tahun. Rumah pribadi ini, setiap hari pulang pergi ke rumah ini,” beber dia.
Diketahui, polisi melakukan penggeledahan di dua rumah terkait kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo.
Satu rumah yang digeledah dipastikan rumah Ketua KPK Firli Bahuri.
“Iya (penggeledahan) masih berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (26/10).
Penggeledahan itu dilakukan di rumah Firli di Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60 Bekasi Kota.
Kemudian, penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Proses penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus tersebut. Dia juga menekankan penggeledahan dilakukan untuk membuat terang kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
“Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” imbuhnya.







