Hukum  

Polda Metro Klaim Segera Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri

Firli
Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo/net

Realitarakyat.com – Polda Metro Jaya menyatakan bakal segera melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Firli Bahuri (FB).

“Segera dirampungkan pemberkasannya. Dalam minggu ini kita akan update,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (14/12).

Ade berujar, jika berkas perkara sudah rampung, pihak kepolisian akan melakukan pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sedangkan untuk pemeriksaan Firli dan SYL, kata Ade, sementara sudah cukup.

“Pemeriksaan Firli sementara cukup. Untuk pemeriksaan SYL sementara cukup,” ungkap dia.

Diketahui, Firli diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap SYL oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 malam. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.[prs]