DPR  

Sahroni Minta Kejagung Tindak Tegas Jaksa Gadungan

dpr sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. //NET

Realitarakyat.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap pria yang mengaku sebagai jaksa gadungan berinisial IY. Dimana, IY yang merupakan jaksa gadungan itu mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Direktorat D Jamintel, Kejagung.

Wakil Ketua Komisi III DPR , Ahmad Sahroni meminta, Kejagung menindak oknum jaksa gadungan tersebut dengan tegas, bahkan hingga pidana.

“Yang gadungan-gadungan seperti ini kadang bikin rusak citra institusi di bawah. Karena tindakan mereka ke masyarakat sudah pasti enggak bener, gagah-gagahan dengan motif kepentingan pribadi. Jadi saya minta pelaku-pelaku seperti ini dijerat hukuman yang setimpal karena aksi mereka berbahaya banget,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/12).

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa tidak adanya pengamanan IY karena adanya indikasi penggunaan seragam kejaksaan untuk tujuan tertentu.

Sahroni menyampaikan, tindakan tegas tersebut demi adanya efek jera kepada para pelaku. Karena sepengetahuannya, pelaku-pelaku yang mengaku sebagai oknum dari suatu institusi, tidak hanya baru terjadi kali ini saja.

“Memang yang begini harus ditangani secara serius, karena pastinya masih banyak yang belum terungkap, apalagi di daerah-daerah. Mengaku ditugaskan dari institusi A, lalu memeras rakyat, menipu rakyat. Sikapnya sama saja dengan penghinaan dan tanggapan terhadap institusi tersebut. Capek-capek jajaran jaga marwah institusi, bekerja dengan baik, eh yang merusak malah oknum gadungan, kacau kan,” Sahroni.

Untuk itu, dengan hukuman yang berat, Sahroni berharap para pelaku yang masih ‘beroperasi’ di luar sana, agar segera berhenti.

“Jadi pastikan hukumannya setimpal. Agar- pelakupelaku di luar sana, pikir ulang seribu kali kalau mau bermain dengan modus-modus seperti ini,” demikian Sahroni.[prs]