DPD, Budaya  

Jaga Nilai Adat dan Agama, Anggota DPD Usul Pergub Abang None Jakarta Direvisi

Jaga Nilai Adat dan Agama, Anggota DPD Usul Pergub Abang None Jakarta Direvisi
Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Profesor Dailami Firdaus. //net

Realitarakyat.com — Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Profesor Dailami Firdaus, mengusulkan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Abang dan None (Abnon) Jakarta agar lebih relevan dengan perkembangan zaman tanpa mengesampingkan nilai budaya Betawi.

Usulan penyempurnaan aturan yang telah berlaku selama 16 tahun tersebut mengemuka dalam diskusi budaya bertajuk “Merawat Budaya Betawi, Menguatkan Esensi Abang None Jakarta” di Jakarta, Jumat (9/10/2026) malam.

Dailami menegaskan, penyempurnaan Pergub ini penting agar penyelenggaraan Abnon Jakarta tetap berpegang teguh pada esensi utama Betawi, yakni adat, agama, dan adab.

“Bukan berarti pergub itu kurang bagus, perlu disempurnakan dan lebih aktual lagi dengan kondisi yang ada sekarang. Ini penting, sehingga kita selalu on the track menjaga kearifan lokal,” ujar Dailami dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Dailami menjelaskan, hasil rumusan rekomendasi dari diskusi tersebut nantinya akan didiskusikan bersama Ketua Dewan Adat Lembaga Kebudayaan Adat Betawi (LAKB) Fauzi Bowo, sebelum diserahkan secara resmi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Dukungan revisi juga disampaikan Anggota LAKB sekaligus None Jakarta 1981, Profesor Sylviana Murni. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi dan pendefinisian ulang (redefinisi) terkait regulasi Abnon agar selaras dengan akar budaya Betawi.

“Ini memang perlu kita evaluasi, kita perlu redefinisi. Saya apresiasi langkah inisiasi diskusi ini dan meyakini kepedulian Pak Gubernur Pramono Anung terhadap Betawi sangat tinggi,” kata Sylviana.

Selain revisi regulasi, tokoh kebudayaan Betawi turut memberikan masukan teknis. Guru Besar Antropologi UI Prof. Yasmine Zaki Shahab menyoroti pentingnya merumuskan kembali kriteria penilaian agar entitas Betawi mendapat perhatian utama.

Sementara itu, Ketua Bamus Suku Betawi 1982 Haji Zainuddin (Haji Oding) meminta adanya penambahan porsi keterwakilan tokoh Betawi dalam jajaran dewan juri Abnon minimal hingga 60 persen. (*)