Realitarakyat.com – TNI telah mengembalikan status penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB menjadi Organisasi Papua Merdeka atau OPM pada 5 April 2024.
Kembalinya penyebutan OPM dari KKB dipandng Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto karena kelompok itu menyebutnya sendiri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat.
Hal itu lah dipandang Agus sama dengan OPM. Terlebih, kata Agus, kelompok yang meresahkan masyarakat di Papua itu kerap melakukan teror yang cukup sadis.
“Mereka OPM sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru dan tenaga kesehatan serta melakukan pembunuhan terhadap TNI, Polri dan masyarakat,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/4).
Karena tindakan yang tidak manusiawi itu, Agus berjanji akan menindak tegas KKB yang merubah namanya menjadi OPM itu. Terlebih, tidak ada negara di dalam negara.
Agus pun mengaku memiliki metode untuk menyelesaikan masalah di Papua itu. Penyelesaian itu tetap mengedepankan teritorial untuk pembangunan dan mensejahterakan masyarakat di sana.
Tapi, anehnya, kata Agus, pihak TNI yang membantu untuk pelayanan kesehatan masyarakat di sana kerap diganggu.
“Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, (tidakan OPM) masak harus didiamkan terus,” jelas dia.







