Realitarakyat.com – Puluhan anggota dewan atau staf di lingkungan DPR RI diduga terlibat judi online. Ketua DPR Puan Maharani meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membuka nama-nama anggota dewan yang terlibat judi online.
“Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakata, Selasa (2/7).
Puan menyebut nama-nama yang terlibat perlu dibuat agar tidak ada fitnah ke anggota lain. “Biar gak ada fitnah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun memberikan klarifikasi bahwa jumlah anggota DPR yang diduga terlibat judi online adalah 2 orang. Selain itu, terdapat 58 staf di lingkungan DPR RI yang diduga bermain judi online.
Adang menyampaikan hal tersebut berdasarkan surat dari Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto.
“Setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada 2 anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan dari DPR RI itu ada sekitar 58 orang,” kata Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Adang menjelaskan, perputaran uang dari judol tersebut diduga hampir mencapai Rp2 miliar.
“Angkanya Rp1,926 miliar,” ujarnya.
Meski demikian, Adang tak mengungkap nama kedua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online tersebut. Nantinya, MKD akan memanggil seluruh orang terduga pemain judi online tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Adapun sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khaerul Saleh menyebutkan ada 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online.[prs]







