Hukum  

KPK Temukan Masalah Izin PSB di Yogyakarta

Gedung KPK
Gedung KPK. //Net

Realitarakyat.com – Koordinator Supervisi (Korsup) wilayah III KPK masih menemukan masalah perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) di Yogyakarta.

Kasatgas Korsup Wilayah III Maruli Tua mengatakan, masih ada celah terjadi pungutan liar (Pungli) oleh oknum perangkat daerah.

“Ketika kami berkunjung ke Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta, kami menemukan masyarakat merasa tidak ada kejelasan dan kepastian. Warga tidak dapat mengetahui proses pengajuan izinnya sudah sampai mana, dan berapa lama proses verifikasi oleh petugas,” kata Maruli, Jumat 25 Oktober 2024.

Menurut Maruli, Pemkot DIY harus memperbaiki sostem tersebut agar proses perizinan menjadi transparan. “Sehingga, diperlukan perbaikan sistem, agar masyarakat dapat mengetahui proses pengajuannya sejelas-jelasnya,” ujar Maruli.

Tidak adanya transparansi, lanjut Maruli, berdampak pada durasi pengajuan perizinan. Sementara masyarakat seharusnya mendapat hak kemudahan dan kepastian ketika mengajukan perizinan.

“Jangan sampai ada aduan. Masyarakat baru mendapat kemudahan setelah dibantu oknum internal perangkat daerah,” kata Maruli.

Di sisi lain, Maruli mengatakan, integritas perangkat daerah menjadi hal utama dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023, bagi Pemkab Bantul, Pemkot Yogyakarta, dan Pemda DIY masih perlu perbaikan.

Penilaian SPI 2023 dari komponen eksper untuk Pemkab Bantul adalah 71.09. Pemkot Yogyakarta sebesar 76.38, dan Pemda DIY mendapat nilai 66.09 dari skala 0-100.

Untuk itu, Maruli merinci pemberian rekomendasi dari KPK seperti, pelayanan harus diselenggarakan secara terpadu di mal pelayanan publik. Termasuk sosialisasi SOP bagi pengguna layanan, serta standar teknis izin PBG.

Menyediakan media informasi dan ‘tracking system’ yang mudah diakses oleh pengaju perizinan. Sekaligus, petugas pelayanan publik harus lebih informatif dan membuat saluran pengaduan sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan, akan mendukung rekomendasi dari KPK. “Pemda DIY telah berkomitmen penuh untuk mendukung setiap langkah dan kebijakan,” kata Sri Sultan.***